DJPPR Kenalkan Sukuk Tabungan di Empat Kota Besar Indonesia
By Admin
nusakini.com-- Untuk memperkenalkan Sukuk Tabungan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menggelar premarketing Sukuk Tabungan di empat kota, yaitu Bandung pada 2 Agustus 2016, Semarang pada 4 Agustus 2016, Jakarta pada 10 Agustus 2016, dan Surabaya pada 11 Agustus 2016.
Sebagai informasi, Sukuk Tabungan merupakan instrumen investasi baru yang ditujukan khusus untuk individu Warga Negara Indonesia. Sukuk Tabungan diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, dan merupakan bukti penyertaan atas Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Selain aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominalnya dijamin penuh oleh negara, Sukuk Tabungan juga merupakan instrumen investasi yang menguntungkan karena menawarkan imbal hasil kompetitif.
Dikutip dari laman DJPPR pada Jumat (12/8), Sukuk Tabungan dapat diperoleh melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, Bank Permata, Bank Panin, Bank Maybank Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank N.A., Bank Danamon Indonesia, dan Bank Mega.
Hasil penerbitan Sukuk Tabungan nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia. Dengan membeli Sukuk Tabungan, masyarakat telah turut serta melakukan investasi membangun negeri.(p/ab)